Bahas Fenomena Boikot Israel, PP UII dan PS2PM Yogyakarta Gelar Seminar

Pondok Pesantren Universitas Islam Indonesia (PP UII) bekerja sama dengan Pusat Studi Siyasah dan Pemberdayaan Masyarakat (PS2PM) Yogyakarta menggelar seminar bertajuk “Fenomena Boikot Israel: Antara Komitmen Kemanusiaan dan Politik Bisnis”. Acara berlangsung pada Selasa (9/7) di Auditorium Fakultas Hukum (FH) UII, Kaliurang, dan dihadiri peserta dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum. 

Seminar dibuka oleh Dr. Drs. M. Muslich KS, M.Ag. selaku Ketua Dewan Pakar PS2PM Yogyakarta. Acara pula diiringi dengan penyampaian pidato kunci oleh Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. selaku Dekan FH UII. 

Sebagai salah satu pembicara, Direktur PP UII, Prof. Dr. Drs. Tamyiz Mukharrom, M.A., mengungkapkan pandangannya mengenai fenomena boikot. Secara historis, pada masa awal kenabian, Prof. Tamyiz menjelaskan bahwa fenomena boikot dialami oleh Rasulullah Saw. serta para sahabat. Boikot sewaktu itu dilakukan oleh kaum kafir Quraisy.

“Sampai berjalannya sampai tiga tahun. Puncaknya boikot itu sampai Rasul dengan para sahabat itu diisolasi di satu daerah. Kemudian dia itu makan, mau beli apa, juga sulit karena memang diboikot, umpamanya kebutuhan pokok itu dijual kepada Rasul itu tidak boleh,” terang Prof. Tamyiz. 

Dalam konteks Palestina mutakhir, apabila dilihat melalui perspektif maqasid al-syariah, dijelaskan bahwa pendudukan atas Gaza telah melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan. “Jangan kita melihat maqasid al-syariah secara istilahnya mikro, (harusnya) makronya. Itu sama dengan kemanusiaan. Jadi baik itu enggak usah mandang dari agama apa. Jadi kita memandang maqasid al-syariah dari kemanusiaan semuanya itu sudah dilanggar oleh Israel terhadap Palestina. Faktanya ada, realitanya ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Tamyiz menjabarkan bahwa unsur politik bisnis dalam fenomena boikot memang memungkinkan. Namun, meskipun demikian, elemen politik bisnis bukan menjadi tujuan akhir, sebab pada akhirnya gerakan boikot memposisikan pendudukan Israel terhadap Palestina sebagai isu kemanusiaan.

“Dari semua komponen maqasid al-syariah (ada). Tujuannya untuk keadilan, kesejahteraan manusia secara menyeluruh, untuk menjaga jiwa, mengembangkan hidup manusia, tidak pandang bulu itu adalah Muslim atau non-Muslim, ini kita enggak mandang itu,” sebutnya.

Menurut Prof. Tamyiz, terdapat sejumlah dampak boikot yang dapat dihasilkan, seperti dampak ekonomi terhadap perusahaan yang bersangkutan, serta kesadaran publik yang terbangun mengenai isu Palestina-Israel. Selain itu, dampak politis juga dapat terjadi, utamanya yang dapat mempengaruhi kebijakan perusahaan dan pemerintah.

Selain itu, gerakan boikot pula digambarkan sebagai andil kecil untuk merespons pendudukan ilegal Israel di Palestina. Strategi tersebut dapat melengkapi langkah lain yang telah dilakukan sejumlah aktor, semisal penarikan duta besar yang dilakukan negara-negara Amerika Latin seperti Chile dan Bolivia, hingga keputusan divestasi University of Toronto dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel.

“Boikot itu memberikan paling tidak tekanan ekonomi. Walaupun dari penelitian umpanya ada politik bisnisnya besar juga, tapi politik bisnisnya itu tidak signifikan. Tapi untuk boikot ini kalau saya masih istilahnya sesuai, ikut andil sedikit dalam mewujudkan maqasid al-syariah secara makro,” tandasnya.

Pada seminar terbuka tersebut, rangkaian meliputi sesi diskusi terkait komitmen kemanusiaan serta politik bisnis dalam Fenomena Boikot Israel. Disampaikan dalam diskusi bahwa terdapat dua perspektif yang berkaitan dalam menanggapi fenomena boikot Israel, yakni perspektif komitmen kemanusiaan serta perspektif politik bisnis.

Di samping Prof. Tamyiz, beberapa pembicara turut hadir dari kalangan birokrasi hingga akademisi. Di antaranya, termasuk Prof. Dr. Makhrus Munajat, S.H., M.Hum. (Ketua Komisi Fatwa MUI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)), Dr. Drs. Yusdani, M.Ag. (Direktur PS2PM Yogyakarta), Ridho Sinto Mardaris, S.E. (Sekretaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) DIY), serta Akhmad Akbar Susanto, S.E., M.Phil., Ph.D. (dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM)). (MFM/JRM)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *