Studi

Belajar di Pondok Pesantren UII

Santri di Pondok Pesantren Universitas Islam Indonesia (UII) merupakan mahasiswa yang menerima Beasiswa Santri UII. Dalam sejarah, program ini sempat bernama Beasiswa Mahasiswa Unggulan Pondok Pesantren (hingga 2019), Beasiswa Pondok Pesantren (2020), dan Beasiswa Santri Unggulan (2021-2022).

Sebagai penerima beasiswa, santri mahasiswa Pondok Pesantren UII diwajibkan mengikuti kegiatan perkuliahan yang dilaksanakan sesuai tahun akademik Pondok Pesantren UII. Kegiatan perkuliahan tersebut dimulai setelah pukul 05:15 WIB atau 19:30 WIB, sehingga tidak mengganggu perkuliahan formal kampus di Program Studi masing-masing.

Selama aktif berkuliah, santri mahasiswa sebagai penerima beasiswa juga akan dievaluasi prestasinya setiap semester. Beasiswa Santri dapat dicabut apabila mahasiswa yang bersangkutan tidak menunjukkan prestasi, atau tidak memenuhi ketentuan yang disyaratkan sebagai penerima beasiswa.

Selain kegiatan perkuliahan formal, santri mahasiswa juga akan mengikuti berbagai kegiatan lainnya, baik yang dikelola oleh pengelola Pondok Pesantren maupun Organisasi Santri Pondok Pesantren (OSPP).