Perlindungan dalam Kodrat Perempuan: Kebutuhan atau Pilihan?

Oleh: Yurna Hafizah

Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali kita mendengar bahwa perempuan memerlukan perlindungan dari laki-laki. Pandangan ini berakar pada kodrat alami dan juga ajaran agama yang menempatkan laki-laki sebagai pelindung dan penopang bagi perempuan. Namun, apakah ini benar-benar kebutuhan mutlak atau lebih kepada pilihan yang diambil berdasarkan situasi dan kondisi tertentu?

Dalam Islam, laki-laki memiliki tanggung jawab untuk melindungi keluarganya, termasuk perempuan. Hal ini tertuang dalam al-Quran, surah an-Nisa ayat 34: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita)…”. Ayat ini sering dipahami sebagai perintah bagi laki-laki untuk menjaga dan melindungi perempuan dalam kehidupan sehari-hari. Namun perlindungan ini tidak berarti perempuan menjadi lemah atau tidak mandiri, justru Islam mengajarkan perempuan untuk memiliki kekuatan dan ketangguhan. Contohnya Khadijah, istri Nabi Muhammad SAW, yang merupakan wanita pengusaha sukses dan mandiri namun tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan dari suaminya.

Kodrat atau Pilihan?

Melihat dari sudut pandang modern, banyak perempuan yang mampu berdiri sendiri, menjalani kehidupan dengan mandiri tanpa memerlukan perlindungan laki-laki dalam segala aspek. Mereka menjadi pemimpin, pengusaha, dan profesional yang sukses. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan dari laki-laki bisa jadi adalah sebuah pilihan, bukan semata-mata kebutuhan. Namun, perlindungan yang dimaksudkan di sini juga mencakup dukungan emosional dan moral. Banyak perempuan yang merasa lebih nyaman dan kuat ketika memiliki sosok laki-laki yang dapat diandalkan, baik itu ayah, saudara laki-laki, atau suami. Ini lebih kepada sinergi dan kolaborasi antara laki-laki dan perempuan dalam menjalani kehidupan, dimana keduanya saling melengkapi.

Pada akhirnya, perlindungan antara laki-laki dan perempuan adalah tentang menciptakan harmoni. Dalam kehidupan berumah tangga, baik suami maupun istri saling melindungi dan mendukung satu sama lain. Perlindungan ini bukan hanya secara fisik, tetapi juga mencakup dukungan emosional, spiritual, dan moral.

Perlindungan yang diberikan oleh laki-laki kepada perempuan dalam perspektif Islam adalah bentuk tanggung jawab dan kasih sayang. Sementara itu, perempuan juga memiliki peran penting dalam mendukung dan menjaga keharmonisan keluarga. Ini bukan tentang siapa yang lebih kuat atau lemah, tetapi tentang bagaimana keduanya dapat berjalan berdampingan, saling melindungi dan mencintai sesuai dengan kodrat dan ajaran agama.

Jadi, apakah perlindungan ini adalah kebutuhan atau pilihan? Jawabannya bisa jadi adalah keduanya. Perlindungan dari laki-laki mungkin adalah kebutuhan dalam beberapa situasi, tetapi bisa juga menjadi pilihan berdasarkan kesepakatan dan kondisi kehidupan masing-masing. Hal yang terpenting adalah bagaimana kita memaknai dan menjalani perlindungan ini dengan penuh keikhlasan dan cinta kasih, sesuai dengan nilai-nilai Islam yang diajarkan.

Penulis merupakan santriwati Pondok Pesantren UII Putri dan mahasiswi Program Studi Psikologi, Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya UII.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *