REVITALISASI SINERGITAS ANTARA PEMIKIRAN ISLAM TRADISIONALISME DAN MODERNISME (Upaya Untuk Memelihara Universalisme Islam Di Indonesia)
Oleh: Hana Nabila Rizka
Indonesia merupakan negara pluralistik dengan beraneka ragam agama, budaya, adat, etnis, suku, bahasa, dan berbagai keanekaragaman lainnya. Pluralisme merupakan fenomena yang tidak bisa dihindari, manusia hidup dalam pluralisme dan merupakan bagian dari pluralisme itu sendiri. Tak dapat dipungkiri, pluralitas agama juga merupakan tantangan tersendiri bagi agama-agama dunia. Banyak pola pikir keislaman yang muncul akhir-akhir ini menggambarkan posisi islam yang berbeda-beda dalam berhadapan dengan komunitas agama lain dan kecenderungan bersikap rasis menyebar luas.
Munculnya pemikiran lama dengan maksud mengembalikan kehidupan umat Islam ke abad lalu merupakan pertanda jelas tantangan pembaharuan dalam Islam itu (Asyari, 2011). Semua ini terjadi benturan dalam lalu lintas pemikiran yang bermuara pada kelesuan, pemandegan, stagnansi pembaharuan pemikiran saat ini. Maka dari itu apabila pluralitas agama tidak ditindaklanjuti secara benar dan bijaksana oleh masing-masing pemeluk agama, maka akan menimbulkan dampak bukan hanya berupa konflik antarumat beragama, tetapi juga konflik sosial dan disintegrasi bangsa.
Paradigma Pemikiran Islam Tradisionalisme dan Modernisme
Dalam kitab Aulawiyâtulharakâtil-islam Fî Marhalatil-qadîmah karya Imam al-Qardhawi ketika kita melihat lebih jauh di zaman sekarang, penyebab kegagalan Islam justru disebabkan oleh keterlenaan yang gemilang di masa lalu. Baik karena keyakinan akan ajarannya yang sudah mutlak sempurna, serta warisan budaya masa lalu yang kaya dan merasa puas seolah-olah tidak ada lagi ruang bagi umat Islam era ini melakukan inovasi akan tetapi justru melakukan konservasi, revitalisasi, dan kembali pada kaidah-kaidah lama hasil warisan zaman keemasan pada waktu itu (Hamid, 2016).
Tradisi intelektual Islam dibangun sejak Indonesia belum merdeka, ini menunjukkan usaha untuk memberikan pemahaman dan pemaknaan yang tepat, bagaimana Islam menjadi bagian tidak terpisah bagi pengembangan intelektualitas kaum muslim atau dengan kata lain yaitu tradsisi intelektual Islam dan masih berlangsung sampai saat ini terutama di wilayah Indonesia.
Kemunculan pemikiran Islam yang kemudian berorientasi kepada pembaharuan (modernisme) ternyata juga tidak membawa pada universalisme Islam yang kompleks. Modernitas hadir membawa nilai baru berupa kekuatan rasional yang digunakan untuk memecahkan segala persoalan kamanusiaan dan menguji kebenaran seperti wahyu dan mitos tradisional yang memiliki nilai kebudayaan lama pada abad pertengahan. Modernisme mengamini bahwa kemajuan ilmiah dan budaya modern membawa konsekuensi reaktualisasi berbagai ajaran keagamaan tradisional mengikuti disiplin pemahaman filsafat ilmiah yang tinggi (al-Ba’labaki, 1974).
Modernisme menurut Nasir merupakan sebuah gerakan yang begerak aktif untuk melumpuhkan prinsip-prinsip keagamaan agar tunduk kepada nilai-nilai, pemahaman, persepsi, dan sudut pandang barat (al-Nasir, 2004). Bentuk Islam dipertanyakan disini, bagaimana yang harus ditunjukkan untuk menghadapi pembaharuan dalam kehidupan publik, ekonomi, sosial, politik, hukum dan pemikiran. Dengan begitu kuatnya tradisi intelektual Islam dan juga semakin merebaknya modernisme pemikiran Islam, maka tentu akan menimbulkan kubu masing-masing golongan. Hal ini yang akan menjadi perpecahan dan menjadi perhatian besar bagi agama lain bahkan agama dunia.
Universalisme Islam
Ketaatan diri manusia merupakan konsekuensi dari penghambaan kepada Allah SWT yang dibebankan padanya karena manusia adalah makhluk paling sempurna di bumi. kehidupan manusia yang semata-mata hanya ditunjukkan kepada Allah SWT menimbulkan kewajiban mematuhi segala perintah-Nya serta menjauhi larangan-larangan-Nya. Manusia mempunyai peran sebagai pemimpin di bumi ini, sehingga ia memegang kendali atas kemakmuran bumi. Peran tersebut yang menuntut manusia, khususnya umat Islam untuk memecahkan konsep Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Ia menekankan prinsip perpaduan Islam atas aspek spiritual dan material yang ada dalam diri manusia dan masyarakat.
Prinsip tersebut di antaranya yang pertama adalah ibadah yang tidak hanya menghubungkan manusia dengan Tuhan-Nya, namun menghubungkannya dengan masyarakat dan alam sekitarnya. Kedua adalah muamalah, dalam hal ini yang harus digarisbawahi adalah pada hubungan horizontal intrapersonal manusia, atau hubungan antara manusia satu dengan lainnya (hablum minannas). Ketiga yaitu, perilaku atau tabiat atau akhlak manusia yang diatur dalam ajaran Islam, yang mana menurutnya akhlak seharusnya dapat mendampingi ibadah.
Anggapan hidup yang paling jelas universalitasnya adalah anggapan mengenai keadilan sosial. Pengembangan rencana yang baru sangat diperlukan, mengingat kaum Muslim sudah menjadi kelompok dengan pandangan sempit dan sangat eksklusif, sehingga tidak mampu lagi mengambil bagian dalam pembangunan peradaban manusia yang akan muncul di masa pasca-indrustri nanti.
Revitalisasi Pemikiran Islam
Keberislaman yang moderat memungkinkan umat Islam membangun harmoni dengan kebudayaan dan tradisi agama lain yang merupakan salah satu potensi dalam rangka pengembangan Islam rahmatan lil’alamin. Hal tersebut dilakukan untuk merevitalisasi pemikiran Islam diantarnya adalah:
Pertama mempertahankan tradisi masa lalu yang baik sembari mengambil tradisi kemodernan yang lebih baik”al-muhafadzah ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah” merupakan langkah yang tepat untuk membangun peradaban dan keadaban publik dalam konteks keindonesiaan.
Kedua, pengembangan paham keislaman yang senantiasa membahas secara konsisten antara teks dan konteks. Penggabungan teks dan konteks yang dinamis akan melahirkan pemikiran-pemikiran konstruktif. Penggabungan teks dengan konteks akan melahirkan pemikiran alternatif, khususnya dalam rangka menjadikan teks senantiasa relevan dengan konteks.
Ketiga, umat Islam Indonesia dewasa ini kiranya perlu kembali kepada semangat ajaran Islam yang menjunjung tinggi kehidupan secara damai, menjunjung tinggi Pancasila sebagai falsafah negara, dan ilmu pengetahuan. sehingga Islam tidak akan lagi dipandang secara tunggal, melainkan beraneka ragam. Anggapan Islam yang di Timur Tengah sebagai Islam yang murni dan paling benar pun hilang, karena Islam sebagai agama mengalami historisitas yang terus berlanjut.
Penutup
Langkah prioritas dalam menata kembali universalisme Islam di Indonesia adalah dengan revitalisasi sinergitas pemikiran Islam. Sebagai bagian terhadap kontribusi global adalah dengan menjadikan toleransi sebagai gerakan pembangunan peradaban masyarakat universal berbasis nilai-nilai yang bersumber dari Islam. Hal tersebut harus dilakukan atas pertimbangan-pertimbangan keyakinan universalitas nilai-nilai Islam didalamnya. Islam pribumi yang hadir menjawab proyek otentikasi Islam yang dimaksudkan untuk memberi peluang bagi keanekaragaman interpretasi dalam praktik kehidupan beragama (Islam) di setiap wilayah yang berbeda.
Daftar Pustaka
al-Ba’labaki, M. (1974). Kamus Inggris-Arab. beirut: Dar al-ilm al-malayin.
al-Nasir, M. H. (2004). Menjawab Modernisasi Islam, Terj. Abu Umar Basyir. Jakarta: Darul Haq.
Asyari, S. (2011). Gerakan Pembaharuan Pemikiran Islam Di Indonesia. MIQOT, 296.
Hamid, A. (2016). Dakwah Dalam Perspektif Paradigma Tradisionalisme Dan Reformisme. Kordinat, 90.
Jundi, A. (1990). Islam Harus Menang. Solo: CV Pustaka Mantiq.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!