MERAIH BERKAH DENGAN SEDEKAH

Oleh: Ashliha Latifatuni’sa

Dalam Islam, Allah Swt. telah menetapkan ketentuan Islam dengan baik dan indah serta tidak memberatkan hamba-Nya, baik itu dari segi ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah. Bukan hanya dengan melakukan ibadah seperti salat dan puasa saja, tetapi juga ibadah lain yang dianjurkan. Salah satunya adalah bersedekah.

Sedekah merupakan salah satu kewajiban bagi tiap muslim yang memiliki kelebihan harta. Karena pada dasarnya, dalam harta tersebut bukan hanya hak diri sendiri, tetapi ada hak orang lain yang berhak menerima sebagai bentuk penyucian jiwa. Sedekah tidak terbatas dengan jenis amal tertentu, kaidah keumumannya adalah setiap perbuatan yang makruf adalah sedekah. Dalil-dalil kaidah tersebut adalah sebagai berikut:

 

Telah bercerita kepada kami Muslim bin Ibrahim, telah bercerita Syu’bah telah bercerita Sa’id bin Abi Bardah dari bapak dan kakeknya dari Nabi saw. berkata: Tiap-tiap muslim wajib bersedekah”. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana jika seseorang tidak memiliki harta?”. Beliau menjawab: Ia bekerja dengan tangannya, sehingga pekerjaan itu mendatangkan manfaat untuk dirinya lalu ia bersedekah. Para sahabat bertanya: Bagaimana jika ia tidak mampu bekerja?”. Beliau menjawab: Menolong orang yang membutuhkan pertolongan”. Para sahabat bertanya:Bagaimana jika tidak mampu memberikan pertolongan?”, beliau menjawab:Melakukan perbuatan yang makruf dan menahan diri dari perbuatan yang buruk, karena sesungguhnya hal tersebut menjadi sedekah baginya.(HR. Bukhari).[1]

 

Sedekah berasal dari kata şadaqa yang berarti benar.[2] Maksudnya, orang yang suka bersedekah adalah “orang yang benar pengakuan imannya”. Dalam pengertian para fuqahá’, sedekah adalah suatu pemberian seorang muslim kepada seseorang secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu, serta suatu pemberian yang bertujuan sebagai 2 kebajikan yang mengharap ridha Allah SWT dan pahala semata.[3]

Sedekah adalah salah satu bukti benarnya iman seseorang dalam beribadah dan melakukan ketaatan kepada Allah Swt., serta bukti akan kebenaran janji Allah Swt. yang menjamin rezeki setiap makhluk-Nya. Sehingga, orang yang benar-benar memahami makna sedekah akan meyakini pemberian terbaik dari Allah Swt. dan berusaha semaksimal mungkin menafkahkan hartanya di jalan yang diridhai oleh-Nya. Selain itu, sedekah tidak hanya diartikan sebagai pemberian harta kepada seseorang, tetapi lebih dari itu, sedekah juga mencakup semua perbuatan baik; bisa bersifat fisik, maupun nonfisik, sehingga bersedekah bisa dilakukan sama siapa saja, kapan pun, dan dimana pun.

Di antara wujud sedekah, antara lain: menyantuni fakir miskin dan yatim piatu; membangun fasilitas yang bermanfaat untuk umum seperti sarana ibadah, pendidikan, kesehatan, perpustakaan, irigasi, dan lain-lain yang tidak melanggar syariat. Dan tujuan dari sedekah sunat ini ialah untuk menambal segala kekurangan yang ada pada sedekah wajib.[4]

Dari segi yang disedekahkan, sedekah yang diberikan tidak terbatas pada harta secara fisik; perkataan yang baik; tenaga; memberi maaf kepada orang lain; memberi pertolongan kepada yang membutuhkan – baik materi, sumbangsih ide atau pikiran; mengasih solusi masalah; melainkan mencakup semua kebaikan. Selain itu, sedekah juga lebih utama diberikan kepada musuh untuk meredakan ketegangan, serta kepada aktivis sosial yang benar-benar membutuhkan.

Waktu bersedekah bebas kapan saja dan di mana saja. Namun, ada keadaan-keadaan tertentu yang menjadi waktu primer untuk mengeluarkan sedekah: waktu sehat, waktu sedang kikir, waktu sedang takut miskin, serta waktu sedang berharap kaya.[5]

Sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi berikut :

 

Dari Abu Hurairah ra., dia berkata, “Seseorang lelaki mendatangi Rasulullah, dan bertanya: Wahai Rasulullah apakah sedekah yang paling baik? Beliau menjawab, ‘Kamu bersedekah ketika kamu sehat lagi kikir, kamu takut menjadi miskin dan ingin kaya. Janganlah kamu menunda-nunda sedekah hingga ajalmu telah sampai di tenggorokan, sehingga saat itu kamu akan berkata, “Berikanlah kepada si fulan begini dan kepada si fulan begitu, “dan ingatlah sedangkan hartanya ketika itu memang untuk si fulan.” (HR. Muslim)

 

Sedekah dalam Islam sangat dianjurkan dilakukan setiap hari, sebagaimana Al-Qur’an dan hadis juga telah menerangkan. Adapun keutamaan sedekah yang sangat luar biasa menjadikan semangat bagi manusia untuk fastabiqul khairat. Klasifikasi keutamaan-keutamaan sedekah sendiri berdasarkan beberapa hadis Nabi saw.

Pertama, amal kebaikan dapat menyusul seorang mukmin setelah ajal tiba dan Allah akan memberikan naungan pada hari kiamat. Sedekah kepada orang miskin akan mendapat satu pahala sedekah dan sedekah kepada kerabatnya akan mendapatkan dua pahala, yaitu pahala sedekah dan silaturahim. Saat di dunia, harta seorang ahli sedekah tidak akan berkurang dan di surga kelak ia akan dipanggil dari pintu sedekah. Orang yang bersedekah akan dibalas dengan sepuluh kali lipat, karena sejatinya, sedekah merupakan jalan terbaik untuk membantu orang lain.

Sedekah termasuk amal-amal salih yang paling utama. Lebih dari itu, orang yang bersedekah juga mendapatkan keutamaan sebagai orang yang akan berada di bawah naungan amal sedekahnya hingga diputuskan semua perkara manusia. Sedekah memadamkan panasnya kubur, melenyapkan kesalahan, menambah panjangnya umur, hingga ahli sedekah didoakan para malaikat setiap hari. Dengan bersedekah, ahlinya akan mendapat berkah yang banyak: bertambahnya harta kekayaan, menjadi obat penyembuh penyakit, dihilangkannya segala bala oleh Allah. Di akhirat kelak, ia akan melintasi sirátal mustaqim seperti kilat, dan akan masuk surga tanpa hisab.[6] Wallahu a’lam.

 

Referensi:

[1] al-Bukhari. 2000. Shahih Bukhari. Beirut: Dar al-Fikr, hlm. 524.

[2] al-Munawwir, Ahmad Warso. Kamus Arab-Indonesia Terlengkap. Surabaya: Pustaka Receit, hlm. 17.

[3] Abdullah, Taufik. 1996. Ensiklopedi Islam, Jilid 4. Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, hlm. 259.

[4] al-Nuri, Alawi Abbas al-Maliki Hasan Sulaiman. 1994. Penjelasan Hukum-Hukum Syari’at Islam. Terj. Bahrun Abu Bakar. Bandung: Sinar Baru Algesindo, hlm. 1038.

[5] Ibid.

[6] Beni. 2014. Sedekah Dalam Perspektif Hadis. Skripsi. Jakarta: Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *